Program Menciptakan Sekolah Ramah Anak (SRA) di SD

Konvensi tentang Hak-Hak Anak mengamanatkan kepada negara-negara peserta tentang pentingnya pemenuhan hak–hak anak untuk terwujudnya anak yang sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia dan cinta tanah air. Hal tersebut dapat diwujudkan melalui Sekolah Ramah Anak yang merupakan bagian integral dari upaya pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak.



Sekolah Ramah Anak (SRA) adalah satuan pendidikan formal, non informal, informal yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakukan salah lainnya serta mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pmbelajaran, pengawasan, dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di pendidikan.

Sekolah Dasar Bersih dan Sehat merupakan salah satu program untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan prestasi belajar peserta didik. Program ini dilaksanakan melalui penciptaan lingkungan sekolah dasar yang bersih dan sehat, peningkatan pengetahuan, perubahan perilaku, serta pemeliharan kebersihan dan kesehatan yang pada akhirnya dapat menciptakan sebuah budaya, yaitu budaya bersih dan sehat yang ramah anak.

Dalam penyelenggaraan Program Sekolah Ramah Anak melalui tahapan Pengembangan yang meliputi persiapan, prencanaan dan pelaksanaan. Dalam setiap tahap pengembangan tidak hanya melibatkan satuan pendidikan terkait serta sumber daya yang ada di dalamnya, namun juga didukung oleh pemerintah pusat dan daerah, masyarakat, dunia usaha dan pemangku kepentingan lainnya.

Agar pengembangan SRA dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya, maka disusunlah Panduan Pelaksanaan Sekolah Ramah Anak sebagai acuan bagi pihak yang berkepentingan dalam melaksanakan Program Sekolah Ramah Anak di Sekolah Dasar.

{DOWNLOAD}

Posting Komentar

 
Top